A. Penyimpangan Sosial
1. Pengertian penyimpangan sosial
a. Menurut G. Kartasaputra, perilaku
penyimpangan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok
orang yang tidak sesuai atau tidak menyesuaikan diri dengan norma-norma yang
berlaku di masyarakat, baik yang dilakukan secara sadar ataupun tidak.
b. Menurut Soerjono Soekanto, menyatakan bahwa
penyimpangan (deviasi) mungkin berwujud sebagai pengecualian atau dengan
istilah lain penyelewengan.
c. Menurut James van der Zenden, penyimpangan ialah perilaku yang
oleh sejumlah orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas
toleransi.
d. Menurut Robert M.Z Lawang, perilaku
menyimpang merupakan semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang
berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang
berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang.
2. Penyimpangan sosial dibedakan menjadi
a. Ritualisme yaitu penyimpangan sosial yang
dapat terjadi bila warga masyarakat masih memegang teguh norma-norma yang
berlaku.
b. Retreatisme yaitu penyimpangan sosial yang
terjadi bila warga masyarakat menolak norma dan nilai sosial yang ada dalam
masyarakat, tetapi tidak mencari gantinya.
c. Rebellion yaitu penyimpangan sosial yang
terjadi bila warga masyarakat menolak norma atau nilai sosial, dan ingin
menggantinya dengan norma dan nilai sosial yang baru.
d. Inovasi yaitu penyimpangan sosial yang terjadi
bila warga tidak menyetujui norma yang berlaku dan ingin menggantinya dengan
yang baru, tetapi tetap menerima nilai sosial budaya yang ada dalam masyarakat.
3. Bentuk penyimpangan sosial
a. Berdasarkan kadar penyimpangan
1) Penyimpangan primer yaitu penyimpangan
sementara atau penyimpangan ringan yang biasanya tidak begitu merugikan orang
lain. Dalam hal ini pelaku penyimpangan tidak menyadari kalau sudah melakukan
penyimpangan. Contohnya seseorang yang naik kendaraan dengan kecepatan yang
tinggi, mencorat-coret tembok tetangga.
2) Penyimpangan sekunder yaitu penyimpangan berat
yang dilakukan secara berulang-ulang sehingga dapat merugikan orang lain.
Contohnya pemerkosaan, perampokan, penjudi, koruptor, pembunuhan, dan prostitusi.
b. Berdasarkan pelaku penyimpangan
1) Penyimpangan individual adalah penyimpangan
yang dilakukan oleh seseorang.
2) Penyimpangan kelompok adalah penyimpangan yang
dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama atau berkelompok.
Sebagai contoh pada kasus perkelahian antarpelajar.
3) Penyimpangan campuran adalah penyimpangan
sosial yang semula dilakukan oleh seseorang, kemudian orang tersebut mampu
memengaruhi orang lain dengan skala yang lebih besar untuk menentang atau
menolak norma dan nilai yang berlaku di masyarakat. Contohnya sindikat narkoba,
sindikat uang palsu dan sebagainya.
4. Sifat-sifat penyimpangan
a. Penyimpangan yang bersifat positif merupakan penyimpangan
yang mempunyai dampak positif terhadap sistem sosial, karena mengandung unsur
inovatif dan kreatif sehingga dapat
diterima masyarakat karena sesuai dengan perubahan zaman. Contohnya emansipasi wanita yang memunculkan
banyak wanita karier.
b. Penyimpangan yang bersifat negatif merupakan
penyimpangan di mana pelaku bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dipandang
rendah berdampak buruk serta merugikan bagi pelaku dan juga masyarakat.
Contohnya pembuhunan, korupsi, penipuan dan sebagainya.
B.
Penyakit Sosial Dalam Masyarakat
1. Minuman keras
Penyakit
masyarakat yang ini sulit diberantas dihampir lapisan masyarakat. Minuman keras
dikategorikan sebagai penyakit masyarakat karena dapat mengganggu sistem syaraf
manusia. Sehingga tidak dapat mengendalikan diri secara secara psikologis, fisik, maupun sosial. Hal ini dapat merugikan orang lain yang
lebih parah lagi dapat merusak mental para penerus bangsa.
2. Penyalahgunaan narkoba
Narkoba
sebenarnya memiliki segi positif dalam bidang medis, karena obat-obatan ini
sangat dibutuhkan seperti untuk keperluan operasi, untuk penghilang sakit
sementara dan sebagainya. Hal tersebut digunakan sesuai dengan kadarnya
sehingga tidak menimbulkan dampak ketergantungan pada obat.
Penyalahgunaan
dari obat-obatan ini dampak
negatifnya sangat banyak, yang paling berat yaitu dapat merusak generasi muda
dan menyebabkan kematian. Cara pemakaiannya dapat dengan cara dimakan, diminum,
dihisap, atau disuntik.
Jenis-jenis dari narkotika diantaranya heroin, kokain,
ganja, sabu-sabu, ekstasi, putauw dan
sebagainya. Akibat zat-zat tersebut dapat memengaruhi pikiran, perilaku, suasana
hati, berhalusinasi, kecanduan sehingga dapat menghilangkan kesadaran atau akal
sehat pemakainya selain itu dapat menimbulkan kriminalitas.
3. Perilaku
seks di luar nikah
Perilaku ini bertentangan dengan nilai agama dan
nilai sosial yang berlaku di
masyarakat. Dampak negatif dari perilaku seks di luar nikah diantaranya munculnya PMS (penyakit menular
seksual) seperti syphilis dan
HIV/AIDS serta turunnya moral
para pelaku.
4. Perkelahian antarpelajar
Remaja
memiliki sifat tempramental dan solidaritas yang tinggi antarteman. Perkelahian
atau tawuran antarpelajar biasanya terjadi karena hal-hal yang sepele. Kondisi
ini jelas sangat mengganggu dan membawa dampak psikis dan traumatis bagi
masyarakat, pelajar sendiri. Pada umumnya mereka menjadi was-was, sehingga
kreativitas mereka menjadi terhambat. Oleh sebab itu pihak sekolah maupun pihak
yang berwajib harus selalu melakukan operasi terhadap pelajar yang membolos
sekolah, hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang buruk seperti tawuran
antarpelajar.
5. Perjudian
Berjudi
merupakan perilaku yang melanggar terhadap kaidah-kaidah, nilai-nilai, dan
norma-norma yang ada dalam masyarakat termasuk juga norma hukum. Karena judi,
seseorang bisa menjadi malas karena berangan-angan memperoleh uang banyak dalam
waktu singkat. Bagi individu atau kelompok yang melakukan perjudian, maka
sanksinya berupa dikucilkan oleh masyarakat, dipergunjingkan, tidak dihargai
dan lain sebagainya. Sedangkan secara hukum perjudian merupakan pelanggaran
terhadap KUHP yang harus dipertanggungjawabkan di pengadilan.
6. Kejahatan
Kejahatan
merupakan perilaku yang melanggar hukum dan melanggar norma sosial dalam
masyarakat. Dalam yuridis formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang
bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sifatnya
asosiatif dan melanggar hukum serta undang-undang pidana.
Tindak
kejahatan pada umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan
kebudayaan yang cepat yang tidak dapat diikuti oleh semua anggota masyarakat,
sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna. Selain itu tindak kejahatan
yang disebabkan karena adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial.
Oleh karena itu tindak kejahatan sering terjadi pada masyarakat yang dinamis
seperti di perkotaan. Tindak kejahatan misalnya adalah pembunuhan, perampokan,
korupsi, dan lain-lain.
C. Penyebab Penyimpangan Sosial Dalam Keluarga dan
Masyarakat
1. Keadaan keluarga yang tidak harmonis,
hal ini dapat terjadi karena akibat dari broken home, kurangnya perhatian orang
tua kepada anak, meninggalnya orang tua dan lain-lain.
2. Persoalan ekonomi, dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya tidak jarang seseorang menghalalkan segala cara. Bila cara
yang digunakan melanggar norma atau nilai yang berlaku dalam masyarakat, maka
hal ini menimbulkan penyimpangan sosial.
3. Pelampiasan rasa kecewa, misalnya
kekecewaan seorang anak karena tidak terpenuhi kebutuhannya sebagai anak. Untuk
menutupi rasa kecewanya itu, anak tersebut dapat melakukan perbuatan yang
melanggar norma atau aturan masyarakat, misal mencuri. Hal ini yang selanjutnya
menyebabkan penyimpangan sosial.
4. Pengaruh lingkungan masyarakat, bila
seseorang hidup atau selalu berinteraksi dengan lingkungan masyarakat yang
tidak baik maka kecenderungan seseorang itu akan hanyut atau ikut dalam kondisi
tersebut. Hal itu mengakibatkan perilaku yang menyimpang dan selanjutnya
menimbulkan terjadinya penyimpangan sosial.
5. Ketidaksanggupan menyerap nilai dan
norma yang berlaku, seseorang tidak akan selamanya akan menetap di satu daerah
saja. Dan satu daerah dengan daerah lain tidak selamanya memiliki norma dan
aturan masyarakat yang sama. Bila tidak dapat beradaptasi dengan budaya atau
adat daerah lain, maka hal ini dapat menimbulkan perilaku menyimpang. Akibatnya
penyimpangan sosial akan timbul dalam masyarakat itu.
6. Pengaruh teknologi, dengan kemajuan
teknologi yang pesat maka batas-batas tidak lagi menjadi masalah. Pengaruh dari
internet yaitu mudahnya seseorang mengakses situs porno. Bila yang mengakses
situs tersebut anak-anak maka dapat menyebabkan anak tersebut kecenderungan
akan berperilaku seks menyimpang. Hal ini telah mengakibatkan penyimpangan
sosial.
D. Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial Dalam
Keluarga dan Masyarakat
1. Cara pengendalian sosial
a. Persuasif (tanpa kekerasan) yaitu menekankan
pada usaha untuk mengajak atau membimbing anggota masyarakat agar dapat
bertindak sesuai dengan aturan atau norma yang berlaku di masyarakat. Contohnya
seorang guru membina siswanya yang kedapatan menyontek saat ulangan.
b. Koersif (dengan kekerasan) yaitu menekankan pada tindakan atau ancaman yang
menggunakan kekuatan fisik.Contohnya supaya pencopet jera atas perbuatannya,
maka saat tertangkap basah masyarakat langsung mengeroyok habis-habisan.
c. Compulsion and pervasion
Compulsion
merupakan bentuk pengendalian dengan cara menciptakan situasi sehingga
seseorang mengubah sifatnya. Sedang pervasion adalah pengendalian yang
dilakukan dengan cara diciptakan norma, nilai atau aturan secara diulang-ulang
penyampaiannya.
2. Bentuk pengendalian sosial
a. Bersifat preventif yaitu bentuk pengendalian
sebelum penyimpangan itu sendiri terjadi. Contohnya guru pembimbing bekerja
sama dengan petugas penyuluh hukum dari kepolisian memberi ceramah dan tanya
jawab dengan sejumlah siswa di sekolah tentang akibat perkelahian kelompok
(tawuran) antarpelajar.
b. Bersifat represif yaitu bentuk pengendalian
dengan cara menekan/menghambat penyimpangan sosial pada saat penyimpangan itu
terjadi. Contohnya polisi menangkap sejumlah anak yang terlibat perkelahian
kelompok pelajar, kemudian digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa.
c. Bersifat kuratif yaitu bentuk pengendalian
setelah terjadinya penyimpangan sosial. Contohnya polisi menghubungi guru atau
orang tua agar menjemput para pelaku tawuran pelajar yang tertangkap dan
ditahan di kantor polisi untuk dididik di keluarga atau di sekolah.
3. Jenis-jenis pencegahan penyimpangan sosial
a. Gosip merupakan kabar atau berita yang
menyebar secara cepat, namun kadang tidak berdasarkan fakta atau kenyataan. Hal
ini akan membuat pelaku bertindak lebih berhati-hati dan tidak mengulangi
perbuatannya.
b. Teguran yaitu peringatan yang ditujukan kepada
seseorang yang melakukan tindakan menyimpang.
c. Hukuman yaitu sanksi negatif yang diberikan
kepada seseorang yang melanggar peraturan, baik peraturan yang tertulis maupun
tidak tertulis.
d. Pendidikan yaitu pengendalian sosial dengan
pendidikan yang telah melembaga, baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan
masyarakat.
e. Agama yaitu pengendalian sosial yang
berdasarkan ajaran agama untuk melakukan kewajiban dan menjauhi larangan yang
telah ditetapkan agama.
f. Kekerasan fisik merupakan alternatif terakhir
dalam pengendalian sosial apabila jenis pengendalian lain tidak efektif atau tidak mempan
diterapkan.
4. Lembaga pengendalian sosial
a. Kepolisian merupakan bagian dari lembaga
pemerintah yang bertugas memelihara keamanan, ketentraman, ketertiban
masyarakat dan wajib mengambil tindakan terhadap orang yang melanggar aturan
dan undang-undang yang berlaku. Dengan demikian orang yang melanggar keamanan,
melanggar ketertiban, meresahkan ketentraman, melanggar aturan akan diambil
tindakan oleh kepolisian. Selanjutnya yang bersangkutan akan diproses sesuai
dengan hukum dan aturan yang berlaku.
b. Pengadilan merupakan salah satu lembaga yang
dibentuk oleh pemerintah untuk menangani, menyelesaikan dan mengadili dan
memberikan sanksi hukuman terhadap para pelanggar aturan. Siapapun yang
melanggar aturan mestinya akan berhadapan dengan lembaga pengadilan dan
mendapatkan hukuman.
c. Adat istidat merupakan aturan atau kebiasaan
yang tumbuh dari suatu masyarakat atau daerah yang dianggap memiliki nilai dan
harus dijunjung tinggi dan dipatuhi anggota masyarakatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar