Perhatikanlah tanah di sekitarmu! Termasuk jenis tanah apa? Seperti apakah warnanya? Apakah warna tanah selalu sama di berbagai lokasi? Jika tidak, bagaimana warna tanah yang pernah kamu lihat? Ya, ternyata tanah beragam cirinya, tidak hanya warna, tetapi juga kedalaman, tekstur, struktur, usia, dan lain-lain.
Bagaimanakah proses terbentuknya tanah? Tanah asalnya terbentuk dari bahan induk atau batuan. Bahan induk dapat berupa batuan beku maupun batuan sedimen. Tanah yang terbentuk dari batuan beku ini berasal dari lava yang keluar dari gunung berapi lalu membeku. Batuan yang telah membeku tersebut kemudian terkena pengaruh cuaca, terutama panas dan hujan. Batuan kemudian hancur dan terbentuklah tanah. Hancurnya batuan juga dapat terjadi disebabkan adanya tumbuhan yang akarnya mampu menghancurkan batuan.
Tanah juga terbentuk dari batuan sedimen. Batuan sedimen tersebut mengalami pemadatan, mengeras, dan kemudian hancur oleh pengaruh cuaca. Tanah yang terbentuk dari batuan sedimen berbeda dengan tanah yang terbentuk dari batuan beku.
Tanah yang terus menerus mengalami proses pelapukan akan makin tebal atau dalam. Dengan demikian, usia tanah dapat ditentukan dengan melihat ketebalan atau kedalaman tanahnya, makin tebal atau dalam, makin tua usia tanah tersebut. Usia tanah dapat juga dilihat dari warna dan banyaknya lapisan atau horizon tanahnya. Warna tanah berubah sehingga tanah yang memiliki banyak horizon tanah dapat dikatakan tanah tersebut telah mengalami perkembangan lanjut atau berusia tua. Pada umumnya, tanah yang berusia tuawarnanya kemerah-merahan, sedangkan tanah yang lebih muda berwarna abu-abu atau kehitaman sesuai dengan batuan yang menjadi bahan atau asal dari pembentukan tanah tersebut.
Berdasarkan sifat batuan induknya, secara umum potensi sumber daya tanah tanah di Indonesia dapat dibedakan menjadi: (1) tanah dengan bahan induk vulkanik, (2) tanah dengan bahan induk bukan vulkanik, (3) tanah organik atau humus.
a. Tanah dengan Bahan Induk Vulkanik
Potensi sumber daya alam tanah dengan bahan induk vulkanik (tanah vulkanik) awalnya terbentuk dari material vulkanik yang dikeluarkan saat gunung berapi meletus. Material vulkanik yang dikeluarkan dari gunung berapi terdiri atas lava (magma yang mencapai permukaan bumi melalui letusan gunung berapi) dan lahar (campuran air dan batuan yang menuruni lereng gunung berapi sebagai akibat adanya gaya gravitasi). Istilah lava juga bisa berarti aliran batuan yang cair yang mengalir dari kawah.
Tanah vulkanik terbentuk dari material vulkanik yang melalui proses panjang pelapukan yang sangat lama. Biasanya, tanah vulkanik lebih subur jika dibandingkan dengan jenis tanah lainnya. Hal itulah yang menyebabkan daerah yang berada di sekitar gunung berapi menjadi daerah pertanian yang subur.
Di manakah sebaran tanah vulkanik di Indonesia? Sebaran tanah vulkanik tentu saja bersesuaian dengan sebaran gunung berapi di Indonesia. Sebaran gunung berapi di Indonesia umumnya terdapat di Jawa, Sumatra, Bali, dan Nusa Tenggara serta sejumlah daerah di Sulawesi dan Maluku. Dengan demikian, sebaran tanah vulkanik berada di Pulau Sumatra sepanjang Bukit Barisan, Pulau Jawa kecuali di utara Pegunungan Kendeng (Bojonegoro), Pulau Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur kecuali Pulau Sumba dan Timor. Selain itu, tanah vulkanik juga terdapat di Maluku kecuali di Kepulauan Kei dan Aru, serta bagian utara Sulawesi.
b. Tanah dengan Bahan Induk Bukan Vulkanik (Tanah Tertier)
Potensi sumber daya alam tanah tertier ini bukan hasil aktivitas atau letusan gunung berapi. Jika kita memperhatikan peta sebaran tanah di Indonesia, sebaran tanah yang berbahan induk bukan vulkanik terletak di daerah berikut.
- Sebelah timur dari rangkaian pegunungan di Sumatra (Pegunungan Bukit Barisan), Kepulauan Riau, Bangka, Belitung, dan lain-lain.
- Bagian utara Jawa Timur (sebelah utara Pegunungan Kendeng) dan Madura.
- Bagian kecil dari Bali dan Nusa Tenggara Timur (Sumba, Timor).
- Sebagian besar wilayah Sulawesi.
- Kalimantan dan sebagian besar Papua.
- Sebagian besar Maluku.
c. Tanah Organik
Tanah organik (humus) adalah tanah yang terbentuk dari tumpukan sisa-sisa tumbuhan. Di Indonesia, tanah organik dikenal dengan istilah lain yaitu tanah gambut. Jenis tanah organik banyak ditemukan di rawa-rawa yang luas seperti di sepanjang pesisir Kalimantan, di pantai timur Sumatra,di sekitar muara Membramo, dan di sebelah utara Merauke, Papua. Warna tanah gambut ini adalah cokelat kelam hitam sampai berwarna hitam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar