A. Interaksi
Sosial Sebagai Proses Sosial
1. Pengertian
Manusia dalam menjalani kehidupan
memerlukan hubungan atau berkomunikasi dengan manusia lain, baik secara secara
lisan maupun dengan isyarat. Ketika individu berhubungan dengan individu lain,
berarti individu tersebut sedang berinteraksi. Dan adanya interaksi sosial yang
terjadi di antara para pelakunya dapat menimbulkan proses sosial.
a. Interaksi
sosial
Interaksi sosial adalah
hubungan-hubungan sosial yang dinamis baik yang menyangkut antara orang
perseorangan, antara perseorangan dengan kelompok manusia maupun antara
kelompok dengan kelompok manusia lainnya. Interaksi sosial merupakan kunci dari
semua kehidupan sosial. Sebab, tanpa adanya interaksi, tidak akan ada kehidupan
bersama. Dalam interaksi sosial, hubungan yang terjadi harus secara timbal
balik. Artinya kedua belah pihak harus saling merespon.
Ø Unsur pokok dalam interaksi sosial antara lain:
1. Terjadi proses dalam
interaksi, yaitu berlangsungnya hubungan antara individu dengan individu,
individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok.
2. Terjadinya komunikasi,
yaitu hubungan timbal balik antarindividu, individu dengan kelompok, atau
hubungan antarkelompok.
3. Terjadi saling
memengaruhi dari dua orang atau dua kelompok yang saling berhubungan.
4. Tindakan dan pikiran
yang saling memengaruhi dua pihak yang berkomunikasi.
b. Proses
sosial
Proses sosial adalah cara-cara
berhubungan para individu maupun kelompok yang saling bertemu, kemudian terjadi
perubahan-perubahan yang mampu menggoyahkan cara-cara hidup yang telah ada.
Proses sosial merupakan cara-cara berhubungan dalam kehidupan masyarakat yang
dapat dilihat apabila individu atau kelompok manusia saling bertemu dan
menentukan sistem serta bentuk-bentuk hubungan tersebut.
- Menurut
Gillin dan Gillin, proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dapat
dilihat apabila antarindividu dan kelompok-kelompok manusia saling bertemu,
kemudian menentukan sistem serta bentuk-bentuk hubungan tersebut.
- Menurut
Soerjono Soekanto, proses sosial adalah pengaruh timbal balik antarberbagai
segi kehidupan bersama.
2. Proses
interaksi sosial
a. Syarat
adanya interaksi sosial
Proses interaksi sosial terjadi
apabila di antara pihak yang berinteraksi melakukan kontak sosial dan
komunikasi.
1. Kontak
sosial merupakan hubungan antara individu satu dengan individu lain yang
bersifat langsung, seperti sentuhan, percakapan, maupun tatap muka sebagai
wujud aksi dan reaksi.
- Kontak
sosial menurut Soerjono Soekanto yaitu kata “kontak” berasal dari bahasa Latin,
yaitu berasal dari kata con dan tangere. Kata con berarti bersama-sama
sedangkan tangere mengandung pengertian menyentuh. Jadi dapat disimpulkan bahwa
kontak berarti bersama-sama saling menyentuh secara fisik.
- Menurut
Karl Mannheim, kontak dapat dibedakan menjadi:
a. Kontak
primer adalah kontak yang dikembangkan dalam media tatap muka.
b. Kontak
sekunder adalah yaitu kontak yang terjadi secara tidak langsung dan memerlukan
perantara tertentu. Kontak sekunder dibedakan menjadi:
1. Kontak
sekunder langsung yaitu kontak yang terjadi antara masing-masing pihak melalui
alat tertentu. Misalnya, kontak dapat dilakukan melalui surat, telepon, sms,
internet dan sebagainya.
2. Kontak
sekunder tidak langsung yaitu kontak yang memerlukan pihak ketiga. Misalnya,
pesan dari kepala sekolah untuk para
murid yang disampaikan melalui guru wali kelas.
- Kontak
sosial dilihat dari sifatnya dibedakan menjadi:
a. Kontak
sosial positif, yaitu kontak sosial yang mengarah pada suatu kerjasama.
b. Kontak
sosial negatif, yaitu kontak sosial yang mengarah pada suatu pertentangan,
bahkan berakibat memutuskan interaksi.
- Kontak
sosial dilihat dari pelakunya dibedakan menjadi:
a. Kontak
sosial antarindividu, yaitu kontak sosial yang melibatkan dua orang saja.
b. Kontak
sosial antarindividu dengan kelompok, yaitu kontak sosial yang menunjukkan
adanya individu yang melakukan aksi dengan kelompok.
c. Kontak
sosial antara kelompok dengan kelompok, yaitu kontak sosial yang menunjukkan
adanya satu kelompok yang melakukan aksi pada kelompok lain.
b. Komunikasi
merupakan proses penyampaian pesan dari seseorang kepada orang lain, yang
dilakukan secara langsung maupun melalui alat bantu agar orang lain memberikan
tanggapan atau respons tertentu. Dengan adanya komunikasi mungkin individu atau
kelompok dapat melakukan kerjasama, akan tetapi bila terjadi kesalahpahaman
dalam komunikasi (misscommunication) maka dapat menimbulkan pertikaian atau
konflik.
b. Faktor-faktor
interaksi sosial
1. Motivasi
Motivasi adalah dorongan yang
diberikan seseorang kepada orang lain sehingga orang yang diberi motivasi
melaksanakan apa yang disarankan dengan penuh tanggung jawab, kritis dan
rasional.
2. Sugesti
Sugesti adalah pengaruh dari
seseorang kepada orang lain sehingga orang yang diberi sugesti
menuruti/melaksanakan tanpa berpikir kritis dan rasional. Sugesti bukan
merupakan proses belajar, melainkan proses meningkatkan suatu reaksi yang sudah
ada pada dirinya. Sugesti terjadi karena pihak yang menerima anjuran itu
tergugah secara emosional tanpa dipikir terlebih dahulu.
3. Simpati
Simpati adalah perasaan tertarik
kepada orang lain karena sikap, penampilan, wibawa, perbuatannya yang
sedemikian rupa. Rasa simpati akan muncul karena adanya perasaan. Faktor
simpati yang utama adalah ingin mengerti dan ingin bekerja sama dengan orang
lain.
4. Empati
Empati adalah perasaan tertarik dan
ikut merasakan apa yang dirasakan orang lain tersebut. Sebagai contoh, jika ada
orang yang sedang dilanda kesusahan (sakit misalnya), kita tertarik untuk
memerhatikan dan ikut merasakan apa yang dirasakan orang tersebut.
5. Identifikasi
Identifikasi adalah kecenderungan
atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain.
Proses identifikasi dapat berlangsung dengan sendirinya, sehingga pandangan dan
sikap orang lain bisa masuk ke dalam jiwanya.
6. Imitasi
Imitasi adalah tindakan seseorang
yang meniru orang lain baik dalam hal tingkah laku, penampilan maupun gaya
hidup. Faktor imitasi akan memunculkan dampak positif dan negatif. Dampak
positif kalau yang diimitasinya itu berupa kaidah-kaidah (norma) dan perilaku
yang baik. Sebaliknya imitasi ini akan berdampak negatif kalau yang ditiru itu
berupa perilaku yang tidak baik. Selain itu imitasi juga bisa melemahkan daya
kreasi seseorang.
B. Sosialisasi
1. Pengertian
sosialisasi
Yang dimaksud
dengan sosialisasi adalah suatu proses yang membantu individu melalui proses
belajar dan menyesuaikan diri, agar ia dapat berperan dan berfungsi dalam
kelompoknya.
Ø Pengertian proses sosialisasi
menurut beberapa ahli yaitu:
a. Menurut Hassan Shadily, sosialisasi adalah
proses seseorang atau sekelompok orang mulai menerima dan menyesuaikan diri
kepada adat istiadat suatu golongan yang lambat laun akan merasa sebagai bagian
dari golongan tersebut.
b. Menurut Prof. Dr. Nasution SH, sosialisasi
adalah proses membimbing individu ke dalam dunia sosial (sebagai warga
masyarakat dewasa).
c. Menurut Drs. Suprapto, sosialisasi adalah
proses belajar berinteraksi dalam masyarakat sesuai dengan peran yang
dijalankan.
d. Menurut
Sukandar Wiraatmaja, sosialisasi adalah
proses belajar mulai bayi untuk mengenal dan memperoleh sikap, pengertian,
gagasan dan pola tingkah laku yang disetujui oleh masyarakat.
e. Menurut Edwar A. Ross, sosialisasi
adalah pertumbuhan perasaan kita dan perasaan ini akan menimbulkan tindakan
segolongan besar kecilnya atau tebal tipisnya perasaan tersebut tergantung dari
macam golongan yang mendatangkan pengaruh.
f. Menurut Peter L. Berger,
sosialisasi adalah proses seorang anak belajar menjadi anggota masyarakat yang
berpartisipasi aktif.
g. Menurut Robert MZ. Lawang,
sosialisasi adalah proses mempelajari norma, nilai, peran dan semua persyaratan
lainnya yang diperlukan untuk memungkinkan berpartisipasi yang efektif dalam
kehidupan sosial.
2. Tujuan
sosialisasi dan peranan sosialisasi
a. Adapun tujuan dari sosialisasi yaitu:
1. Memberikan ilmu pengetahuan dan
keterampilan yang diperlukan bagi kehidupan di masyarakat.
2. Mengembangkan kemampuan seseorang
agar dapat berkomunikasi secara efektif dengan orang lain.
3. Menanamkan nilai-nilai dan norma
bertingkah laku sesuai dengan nilai,
norma, dan kepercayaan yang ada pada masyarakat.
4. Untuk memahami peranan dan status
sosial masing-masing.
b. Sosialisasi mempunyai peranan yang penting dalam
membentuk kepribadian atau perilaku.
Ø Definisi kepribadian menurut
ahli yaitu:
a. Menurut Soerjono Soekanto, kepribadian
mencakup kebiasaan-kebiasaan, sikap, dan lain-lain. Sifat yang khas dimiliki
seseorang yang berkembang apabila orang tadi berhubungan dengan orang lain.
b. Menurut Cuber, kepribadian sebagai gabungan
keseluruhan dari ciri-ciri (sifat-sifat) yang tampak dan dapat dilihat pada
seseorang.
Ø Proses penting dari
sosialisasi yang dapat membentuk kepribadian atau perilaku yaitu:
a. Dalam proses sosialisasi seseorang mendapatkan
bayangan diri sendiri (self image).
b. Proses sosialisasi membentuk kedirian yang
ideal.
c. Proses sosialisasi pada akhirnya membentuk
kedirian manusia itu dengan jalan membangun suatu ego.
Ø Faktor penting yang
menentukan kepribadian diantaranya:
a. Faktor keturunan (warisan).
b. Faktor lingkungan alam (geografis).
c. Faktor lingkungan kebudayan.
d. Faktor lingkungan sosial.
3. Proses
sosialisasi
Manusia berinteraksi
dengan sesamanya melalui proses sosialisasi. Proses
sosialisasi dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
a. Trial and error; Proses sosialisasi akan
menghasilkan dua kemungkinan, yaitu berhasil atau gagal. Keberhasilan dalam
menggunakan proses ini disebabkan oleh sifat pribadi seseorang yang supel
(mudah bergaul) dan memiliki keunggulan-keunggulan lain. Kegagalan lebih banyak disebabkan karena terdapatnya perbedaan
antara masing-masing individu yang tidak mau mengalah.
b. Conditioning; Proses ini merupakan kelanjutan
dari trial and error di mana proses sosialisasi diajarkan terlebih dahulu
berdasarkan pengalaman yang menyenangkan/tidak menyenangkan.
4. Macam proses sosial
Sosialisasi dapat
dilakukan oleh berbagai pihak yang disebut media sosialisasi. Media sosialisasi
yaitu orang, kelompok, atau lembaga yang mengajarkan pada kita apa yang harus
diketahui mengenai semua hal yang diperlukan untuk bisa hidup dalam masyarakat.
Dilihat dari siapa yang berperan dalam melakukan sosialisasi, maka sosialisasi
dibedakan menjadi:
a. Sosialisasi primer, yaitu
sosialisasi yang paling dasar dan utama. Sosialisasi ini pihak yang paling banyak berperan adalah keluarga.
b. Sosialisasi sekunder, terjadi
setelah sosialisasi primer. Pihak yang berperan adalah di luar keluarga, antara
lain sekolah, teman sebaya, dan media massa.
Proses sosialiasi
terjadi pada berbagai media sosialisasi, adapun yang menjadi media sosialisasi
yaitu:
a. Keluarga; Merupakan media
sosialiasi yang pertama dan utama. Dalam lingkungan keluarga anak mulai
diperkenalkan nilai-nilai sosial dan kebudayaan. Dalam sosialisasi ini, orang
tua dan anggota keluarga lainnya memiliki peran yang sangat penting untuk
mengkomunikasikan segala aspek kehidupan dan kebudayaan si anak dan si anak
belajar memahaminya serta berperilaku menurut apa yang diajarkan.
b. Teman sebaya (teman
sepermainan); Melalui media ini, anak mempelajari aturan-aturan yang berbeda
dari aturan dalam keluarganya. Anak mulai mengenal dengan orang-orang yang
kedudukannya sederajat. Dalam tahap ini pikiran masih bersifat egosentris,
sehingga dapat menimbulkan perselisihan dan pertengkaran dengan sebayanya
tetapi anak mulai dapat mengembangkan rasa kebersamaan, solidaritas,
sportivitas, keberanian, tanggung jawab dan motivasi untuk berprestasi.
c. Lingkungan sekolah; Melalui
media sekolah, anak-anak akan terikat oleh aturan-aturan resmi yang berlaku
pada sekolah masing-masing. Melalui sekolah, anak dididik dan dilatih untuk
mengembangkan kognitif (pengetahuan), efektif (sikap), dan psikomotorik
(keterampilan).
d. Lingkungan kerja; Melalui
media ini seseorang dilatih untuk berinteraksi dengan rekan kerja dan pimpinan.
Selain itu, ia juga dituntut untuk menaati peraturan yang ada dalam lingkungan
kerjanya, menunjukkan prestasi kerja, dan loyalitasnya. Apabila tidak, maka ia
akan mendapat sanksi kerja.
e. Media massa; Meliputi media
cetak dan media elektronik yang merupakan sarana efektif untuk
mengkomunikasikan sesuatu kepada masyarakat luas dan sangat berpengaruh besar
terhadap perkembangan kepribadian seseorang, khususnya anak-anak. Apabila
informasi yang disampaikan bersifat positif, maka akan terbentuk pribadi yang
positif. Sebaliknya, apabila ada informasi yang disajikan negatif, maka akan
terbentuk pribadi yang kurang baik.
5. Status dan peran sosial
a. Status sosial
1. Pengertian
Status sosial
yaitu kedudukan sosial seseorang/individu dalam kelompok masyarakat. Sedang
yang dimaksud dengan kedudukan sosial yaitu tempat seseorang secara umum dalam
masyarakatnya sehubungan dengan orang lain dalam arti lingkungan pergaulan,
prestise, hak serta kewajibannya.
2. Macam-macam status sosial dalam masyarakat
dibedakan menjadi:
a. Ascribed status (status kelahiran); yaitu status yang diperoleh secara otomatis
tanpa harus diperjuangkan terlebih dahulu. Status ini bersifat tertutup artinya
hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu yang sama dengan status kedua orang
tuanya. Status yang diperoleh melalui
proses ini antara lain:
1. Keturunan, status seseorang
yang dilihat dari asal keturunannya
2. Jenis kelamin, pria lebih
tinggi statusnya dibanding dengan wanita
b. Achieved status (status yang
diperjuangkan); yaitu status yang
diperoleh dengan perjuangan atau dengan usaha. Kedudukan ini bersifat terbuka
dan tidak didasarkan atas dasar kelahiran serta sangat tergantung dari
kemampuan individu untuk meraih kedudukan tersebut. Achieved
status dapat diperoleh melalui proses sebagai berikut:
1. Prestasi; Status yang
diperoleh karena berhasil menyelesaikan studi atau meraih juara dalam suatu
kejuaraan.
2. Kekuasaan atau jabatan;
Seseorang dipandang memiliki status tinggi, jika memiliki jabatan yang tinggi.
3. Kualitas pribadi; Seseorang
memiliki status tinggi jika dituakan oleh masyarakat. Kualitas pribadi dapat
diperjuangkan dengan pendidikan dan pengalaman.
c. Assigned status (status yang
diberikan); yaitu status yang
diperoleh karena pemberian, status pemberian ini juga disebut sebagai status
yang diamanatkan.
d. Symbol status (status simbol); yaitu status
yang dapat dikenali dari kebiasaan hidup sehari-hari, seperti cara berpakaian,
tempat tinggal, cara bergaul, bentuk rumah.
e. Status laten yaitu status yang diam pada saat
status aktif bekerja.
3. Kriteria-kriteria yang dijadikan sebagai dasar
pemberian status sosial kepada seseorang antara lain:
a. Prestasi; Orang yang berprestasi akan
dipandang memiliki status sosial yang tinggi.
b. Kualitas/mutu pribadi; Orang yang memiliki
kebijaksanaan, kejujuran, usia lebih tua, kekuatan, kepandaian tertentu akan
dipandang berstatus sosial tinggi.
c. Otoritas; Yaitu kekuasaan yang disahkan,
sehingga orang harus mengikuti perintahnya tanpa perlawanan. Seseorang memiliki
otoritas tinggi akan dipandang berstatus sosial yang tinggi.
d. Kelahiran; Kelahiran seseorang memengaruhi
status sosial seseorang, karena keturunan raja atau bangsawan dipandang
memiliki status sosial yang tinggi.
e. Pemilikan; Seseorang yang memiliki kekayaan
atau kedudukan akan dipandang memiliki status sosial yang tinggi.
b. Peran sosial
1. Pengertian
Peran (role) yaitu perilaku yang
diharapkan dari seseorang yang menduduki status sosial tertentu dalam
masyarakat.
2. Macam-macam peran sosial
a. Berdasarkan cara
mendapatkannya dibedakan menjadi:
1. Peran bawaan (ascribed roles); yaitu peran yang
didapatkan secara otomatis dan bukan karena usaha/prestasi yang dilakukannya.
2. Peran pilihan (achieved
roles); yaitu
peran seseorang yang diperoleh melalui suatu usaha (kerja keras).
b. Berdasarkan cara
pelaksanaannya dibedakan menjadi:
1. Peran yang diharapkan; yaitu peran yang pelaksanaannya diharapkan oleh masyarakat sesuai
dengan aturan yang berlaku.
2. Peran yang disesuaikan; yaitu peran yang
pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu.
c. Berdasarkan prioritas
pelaksanaannya, peran dibedakan sebagai berikut:
1. Peran inti; yaitu peran pokok dari
beberapa peran yang dimilikinya.
Ø Ciri-ciri peran inti antara lain:
1. Peran inti muncul dari kedudukan atau status
inti.
2. Peran inti menyita sebagian besar waktu
pemegangnya.
3. Peran inti menjad sumber kehidupan utama.
4. Peran inti menuntut pendidikan dan latihan
tertentu.
5. Peran inti menuntut tanggung jawab yang lebih
besar terhadap masyarakat atau lembaga di mana ia bekerja.
2. Peran tambahan; yaitu peran yang
dilakukan setelah melakukan peran utama atau peran inti.
Ø Ciri-ciri peran tambahan antara lain:
1. Tidak menuntut tanggung jawab terhadap
masyarakat.
2. Tidak dilakukan tanggung jawab terhadap
masyarakat.
3. Tidak menyita waktu yang banyak dan perhatian.
4. Tidak dijadikan faktor terpenting untuk
mengembangkan kepribadian.
5. Bukan sebagai sumber penghasilan, walaupun
mendatangkan banyak uang.
6. Kesalahan dalam melakukan peran tambahan tidak
mencemarkan kedudukan inti.
6. Nilai dan norma sosial
a. Nilai
sosial
1. Pengertian
Nilai sosial yaitu sebagai
sikap dan perasaan yang diterima oleh masyarakat sebagai dasar untuk merumuskan
apa yang benar dan penting.
Ø Definisi nilai sosial menurut
ahli:
a. Menurut Robert MZ. Lawang, nilai sosial adalah
gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, yang berharga, yang mempengaruhi
perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu.
b. Menurut Kimbal Young, nilai sosial adalah
asumsi-asumsi abstrak dan sering tidak disadari mengenai apa yang benar dan
penting.
2. Klasifikasi nilai sosial
a. Menurut Prof. Dr.
Notonegoro, nilai sosial dibedakan menjadi:
1. Nilai material, yaitu segala
sesuatu yang berguna atau bermanfaat bagi kehidupan manusia.
2. Nilai vital, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi kelangsungan
hidup manusia dalam melakukan kegiatan atau aktivitas.
3. Nilai spiritual, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi jiwa dan
rohani manusia. Nilai spiritual dibedakan menjadi:
a. Nilai kebenaran (kenyataan),
yaitu inti spiritual yang bersumber pada unsur akal manusia, budi dan daya cipta manusia.
b. Nilai keindahan, yaitu nilai spiritual yang bersumber
pada rasa manusia yang meliputi perasan, estetika dan sebagainya.
c. Nilai moral (kebaikan), yaitu
nilai spiritual yang berasal dari kehendak atau kemauan dan etika religius.
d. Nilai religius, yaitu nilai spiritual yang merupakan nilai ketuhanan, nilai
kerohanian yang paling mutlak dan hakiki dan bersifat
abstrak.
b. Menurut Walter G. Everett,
nilai sosial dibedakan menjadi:
1. Nilai-nilai ekonomi (economic
values); yaitu
nilai-nilai yang berhubungan dengan sistem ekonomi, nilai ini mengikuti harga
pasar.
2. Nilai-nilai rekreasi (recreation values);
yaitu nilai-nilai yang meliputi nilai-nilai permainan pada waktu senggang,
sehingga memberikan sumbangan untuk menyejahterakan kehidupan dan kesegaran
jasmani serta rohani manusia.
3. Nilai-nilai perserikatan
(association values); yaitu nilai-nilai yang meliputi berbagai bentuk perserikatan manusia
dan persahabatan, kehidupan keluarga, sampai dengan kehidupan internasional.
4. Nilai-nilai kejasmanian
(bodily values); yaitu nilai-nilai yang meliputi nilai-nilai pengetahuan dan pencarian
kebenaran.
5. Nilai-nilai watak (character
values); yaitu
nilai yang meliputi seluruh tantangan serta kesalahan pribadi dan sosial
termasuk keadilan, kesediaan menolong, kontrol diri, dan kesukaan pada kebenaran.
3. Sumber-sumber nilai sosial
a. Sumber nilai intrinsik, yaitu
sumber nilai sosial yang berasal dari dalam diri manusia itu sendiri yang
berupa harkat dan martabat. Seseorang yang memiliki kepribadian baik seperti
ramah, sopan, dan selalu berperilaku sesuai dengan norma-norma yang ada akan
mempunyai nilai lebih bila dibandingkan dengan berkepribadian tidak baik.
b. Sumber nilai ekstrinsik, yaitu
sumber nilai sosial yang berasal dari luar diri manuasia yang biasanya bersifat kebendaan
seperti kepemilikan tanah, rumah, kendaraan dan sebagainya.
4. Fungsi nilai sosial
Nilai sosial yang berlaku mempunyai
fungsi dan peranan yang sangat besar dalam kehidupan bermasyarakat. Fungsi
nilai sosial tersebut antara lain:
a. Sebagai pemandu bagi warga masyarakat dalam
melakukan peran.
b. Sebagai petunjuk arah tingkah laku.
c. Sebagai pelindung bagi warga masyarakat.
d. Sebagai pemersatu warga masyarakat.
e. Sebagai pendorong atau motivator bagi warga
masyarakat.
b. Norma sosial
1. Pengertian
Norma sosial adalah aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupan
masyarakat yang disertai dengan sanksi atau ancaman apabila tidak melakukannya.
Definisi norma menurut Robert MZ. Lawang yaitu patokan
perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma yang berlaku di masyarakat
mempunyai kekuatan yang mengikat yang berbeda-beda terhadap setiap warga atau
anggota masyarakat.
2. Macam-macam norma
a. Berdasar kekuatan yang mengikatnya dibedakan
menjadi:
1. Usage (norma cara); adalah proses interaksi yang
terus-menerus akan melahirkan pola-pola tertentu. Norma
ini terlihat pada hubungan antarindividu, pelanggaran pada norma cara ini tidak
menimbulkan reaksi yang besar dari masyarakat, tetapi hanya berupa celaan.
2. Folkways (norma kebiasaan); adalah bentuk
perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama. Norma ini dapat dilihat
dengan kesukaan individu melakukan kebiasaan tersebut. Pelanggaran terhadap
norma ini berupa teguran, cemoohan, ejekan, sindiran.
3. Mores (norma kelakuan); adalah aturan yang berlandaskan
pada apa yang baik dan seharusnya menurut ajaran agama, filsafat dan nilai
kebudayaan. Norma ini dipergunakan sebagai pengawasan baik langsung maupun
tidak langsung oleh masyarakat terhadap anggotanya. Pelanggaran terhadap norma
ini disebut jahat.
4. Custom (norma adat istiadat); adalah tata
kelakuan yang menyatu secara ketat dengan pola-pola perilaku masyarakat. Norma
ini menunjuk pada kekuatan penyatuan setiap pola perilaku masyarakat.
Pelanggaran terhadap norma ini akan memperoleh sanksi yang berat.
b. Berdasarkan sanksi atau hukumannya dibedakan
menjadi:
1. Norma resmi (formal), yaitu pedoman atau
aturan yang dirumuskan dengan jelas dan tegas oleh yang berwenang supaya wajib
dilaksanakan oleh warga masyarakat. Pelanggaran norma ini akan mendapatkan
hukuman sesuai dengan UU atau peraturan yang telah ditetapkan. Contoh: UUD, UU,
Keputusan Pemerintah, PP.
2. Norma tidak resmi (non formal), yaitu pedoman
atau aturan yang dirumuskan secara tidak jelas dan masyarakat tidak diwajibkan
mengikutinya. Contoh: peraturan dalam kelompok karang taruna, peraturan dalam
kelompok arisan, dan lain-lain.
c. Berdasarkan daya ikat dan hukumnya dibedakan
menjadi:
1. Norma agama; adalah norma yang berasal dari
Tuhan yang harus dipatuhi perintah-Nya dan dijauhi larangan-Nya. Norma agama
berfungsi sebagai pedoman dan pengatur manusia dalam menjalankan hubungan yang
baik antara manusia dengan Tuhan ataupun antarsesama manusia. Pelanggar dari
norma ini nantinya akan mendapat dosa di akhirat.
2. Norma kesusilaan; adalah norma dalam
masyarakat yang bermakna dan penting bagi kesejahteraan masyarakat. Norma ini
tumbuh dan berkembang dari budi pekerti manusia sendiri. Sanksi terhadap
pelanggaran ini adalah berupa celaan dari masyarakat atau perasaan dari dalam
dirinya sendiri.
3. Norma hukum; adalah aturan-aturan yang
bersifat memaksa dan mempunyai sanksi-sanksi yang tegas. Norma hukum dapat
dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu norma hukum tertulis (pidana dan perdata)
dan norma tidak tertulis seperti hukum adat. Norma hukum berfungsi mengarahkan
warga masyarakat untuk berkelakuan teratur, tertib dan menstabilkan kehidupan
sosial masyarakat.
4. Norma kesopanan; adalah peraturan hidup yang
muncul dari pergaulan hidup manusia dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan
sehari-hari dalam masyarakat.
5. Norma kelaziman; adalah tindakan manusia
mengikuti kebiasaan yang umumnya dilakukan tanpa pikir panjang karena kebiasaan
itu dianggap baik, patut, dan sopan. Norma kelaziman berfungsi mengarahkan
warga masyarakat untuk melakukan kebiasaan-kebiasaan yang dianggap baik, sopan
dan sesuai dengan tata krama.
6. Fashion (mode); adalah suatu cara dan gaya
dalam melakukan sesuatu yang sifatnya berubah-ubah serta diikuti oleh banyak
orang.
3. Fungsi dari norma yang berlaku di masyarakat
yaitu:
a. Norma merupakan faktor perilaku yang akan
menentukkan penilaian orang lain terhadap diri dan kelompok.
b. Norma merupakan kumpulan aturan atau
sanksi-sanksi yang akan mendorong seseorang, kelompok, atau masyarakat mencapai
suatu nilai sosial.
c. Norma tumbuh dan berkembang di kalangan
masyarakat sebagai unsur pengikat dan pengendali perilaku manusia dalam
bermasyarakat.
C. Bentuk-bentuk
interaksi sosial
Interaksi sosial merupakan gambaran
tentang proses berhubungan (berkomunikasi) yang saling memengaruhi dalam
pikiran dan tindakan. Hasil interaksi dapat bersifat positif jika menghasilkan bentuk
hubungan yang harmonis, bersahabat, kekeluargaan, atau menghasilkan kerjasama
yang menguntungkan kedua belah pihak. Sedangkan interaksi bersifat negatif jika
menghasilkan konflik, permusuhan, bahkan perkelahian.
1. Menurut Kimbal Young bentuk proses sosial akibat dari interaksi sosial
yaitu:
a. Oposisi yang mencakup
persaingan dan pertentangan.
b. Kerjasama yang
menghasilkan akomodasi.
c. Diferensiasi yang
menyebabkan adanya pembagian dan pembedaan kerja antara orang-orang atau
kelompok dalam masyarakat, berdasarkan perbedaan usia, jenis kelamin dan
pekerjaan.
2. Berlangsungnya interaksi sosial dalam bentuk
a. Interaksi
antara individu dengan individu; yaitu gambaran tentang proses berinteraksi
antara dua individu yang saling memengaruhi dalam pikiran dan tindakan karena
adanya kepentingan bersama.
b. Interaksi
antara individu dengan kelompok; yaitu proses berinteraksi seorang individu
dengan kelompok yang saling memengaruhi dalam pikiran dan tindakan karena
tujuan yang sama.
c. Interaksi
antara kelompok dengan kelompok; yaitu proses berinteraksi yang dilakukan oleh
satu kelompok dengan kelompok lain.
D. Proses Interaksi sosial
1. Proses
asosiatif
a. Pengertian
Proses asosiatif yaitu proses yang terjadi apabila seseorang atau
sekelompok orang melakukan suatu interaksi sosial yang memiliki kesamaan
pandangan dan tindakan sehingga mengarah kepada kesatuan pandangan.
b. Bentuk-bentuk
proses asosiatif diantaranya:
1. Kerjasama (cooperation)
a. Pengertian
Kerjasama yaitu proses saling
mendekati dan bekerja sama antarindividu, antara individu dan kelompok,
atau antarkelompok, dengan tujuan untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan bersama.
Menurut Charles H. Cooly, kerjasama timbul apabila orang
menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada
saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan kesadaran terhadap diri
sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut.
b. Berdasarkan
pelaksanaannya, bentuk-bentuk kerjasama yaitu:
1. Kerukunan, adalah hidup berdampingan secara damai dan
melakukan kerjasama secara bersama-sama. Kerukunan dapat ditunjukkan dari
kegiatan kerja bakti yang dilakukan warga atau secara bergiliran melakukan
ronda untuk menjaga keamanan kampung. Kerukunan pada intinya mencakup
gotong-royong dan tolong-menolong.
2. Bargaining/tawar-menawar, adalah bentuk kerjasama
individu dengan individu, atau individu dengan kelompok dalam melaksanakan
tawar-menawar/perjanjian mengenai pertukaran barang/jasa antara dua organisasi
atau lebih.
3. Kooptasi, adalah kerjasama dalam bentuk mau menerima
pendapat atau ide orang atau kelompok lain. Hal itu diperlukan agar kerjasama
dapat berlanjut dengan baik.
4. Koalisi, adalah kerjasama
antarindividu atau individu dengan kelompok dalam bentuk kombinsi/gabungan
organisasi yang mempunyai tujuan sama. Koalisi dilakukan agar memperoleh hasil yang lebih besar.
5. Joint
venture, adalah bentuk kerjasama antarindividu atau individu dengan kelompok dalam
bidang pengusahaan atau proyek-proyek tertentu. Dengan joint venture diharapkan
hasil atau keuntungan yang diperoleh dari sebuah usaha akan lebih besar.
c. Motivasi dalam mewujudkan kerjasama
1. Untuk menolong orang lain.
2. Mencari keuntungan pribadi atau kelompok.
3. Adanya ancaman atau rintangan dari luar.
4. Adanya orientasi perorangan terhadap kelompok
sendiri.
2. Akomodasi (accomodation)
a. Pengertian
Pengertian
akomodasi yang menunjukkan pada suatu keadaan memiliki arti yaitu adanya
keseimbangan dalam interaksi di antara orang-orang yang berkaitan dengan
norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat.
Sedang pengertian
akomodasi yang menunjukkan suatu proses memiliki arti yaitu akomodasi menunjuk
pada usaha-usaha manusia untuk mencapai kestabilan. Akomodasi
sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa
menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
b. Tujuan
dari akomodasi diantaranya:
1. Mengurangi
pertentangan antara orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia sebagai
akibat perbedaan paham.
2. Mencegah
meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer.
3. Memungkinkan
terwujudnya kerjasama antara kelompok-kelompok sosial yang hidupnya terpisah
sebagai akibat faktor-faktor sosial psikologis dan kebudayaan.
4. Mengusahakan
peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah.
c. Bentuk-bentuk
akomodasi diantaranya:
1. Paksaan
(coercion); merupakan bentuk akomodasi yang proses pelaksanaannya dengan
paksaan. Paksaan ini merupakan bentuk akomodasi dengan salah satu pihak lebih
kuat dari pada pihak yang lain.
2. Kompromi;
merupakan bentuk akomodasi di mana masing-masing pihak yang terlibat
perselisihan saling mengurangi tuntutannya, agar tercapai penyelesaian terhadap
perselisihan yang ada.
3. Penengah
(arbitrasi); merupakan bentuk akomodasi oleh pihak ke tiga yang dipilih kedua
pihak yang bertentangan, karena pihak yang saling bertentangan tersebut tidak
dapat menyelesaikan sendiri.
4. Mediasi;
merupakan bentuk akomodasi dengan cara mengundang pihak ke tiga sebagai
penengah untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Pihak ketiga ini tidak
berwenang memberi keputusan, hanya berperan sebagai penasihat.
5. Konsiliasi
(conciliation); merupakan bentuk akomodasi yang dilakukan dengan mempertemukan
keinginan dari pihak-pihak yang berselisih untuk mencapai persetujuan bersama.
6. Toleransi
(toleration); merupakan bentuk akomodasi dengan jalan membiarkan atau menghormati
pihak lain yang mempunyai pandangan berbeda.
7. Stalemate;
merupakan bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang bertentangan berhenti pada
titik tertentu dalam melakukan pertentangannya, karena pihak yang berselisih
sama-sama kuat.
8. Ajudikasi
(adjudication); merupakan bentuk akomodasi yang diselesaikan lewat meja hijau
atau pengadilan.
d. Hasil-hasil
akomodasi:
1. Kebersamaan.
2. Penekanan oposisi
(perselisihan yang saling menguntungkan).
3. Koordinasi berbagai
kepribadian yang berbeda.
4. Perubahan-perubahan dalam
kedudukan.
5. Membuka jalan ke arah
asimilasi dengan tujuan mengenal lebih dekat.
6. Timbulnya benih toleransi dan
menciptakan sikap saling menghormati.
7. Perubahan lembaga-lembaga
kemasyarakatan bagi penyesuaian diri dengan situasi atau kebijakan baru.
3. Asimilasi
a. Pengertian
Asimilasi merupakan suatu proses
yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang
terdapat antara orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia.
Menurut Koentjaraningrat, proses asimilasi
terjadi jika
ada kelompok atau individu yang berbeda kebudayaannya yang saling bergaul
secara langsung dan terus-menerus untuk waktu yang lama. Dengan demikian
kebudayaan dari masing-masing kelompok itu berubah dan saling menyesuaikan
diri.
Proses asimilasi muncul apabila:
a. Kelompok-kelompok
manusia yang berbeda kebudayaannya.
b. Orang-perorangan
sebagai warga kelompok-kelompok tadi saling bergaul secara langsung dan
intensif untuk waktu yang lama.
c. Kebudayaan-kebudayaan
dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling
menyesuaikan diri.
b. Bentuk-bentuk
interaksi sosial yang mengarah pada proses asimilasi antara lain:
1. Interaksi
sosial yang bersifat pendekatan terhadap pihak lain dan pihak lain juga berlaku
sama (melakukan respon pendekatan).
2. Interaksi
sosial yang tidak mengalami halangan/pembatasan.
3. Proses
asimilasi dipercepat bila interaksi sosial bersifat langsung dan primer.
4. Frekuensi
interaksi sosial yang tinggi dan adanya kesimbangan antara pola-pola asimilasi
tersebut.
c. Faktor
pendorong dan penghambat asimilasi
1. Faktor
pendorong atau yang mempermudah proses asimilasi diantaranya:
a. Sikap
toleransi kepada kelompok lain yang memiliki kebudayaan berbeda.
b. Adanya
musuh yang sama dari luar.
c. Adanya
sikap saling menghargai orang asing dan kebudayaannya.
d. Adanya
kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.
e. Adanya
persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
f. Adanya
perkawainan campuran.
2. Faktor
yang menghambat terjadinya proses asimilasi diantaranya:
a. Adanya
perbedaan kepentingan yang disertai dengan pertentangan pribadi.
b. Adanya
perasaan superioritas, yaitu perasaan yang menganggap bahwa kebudayaan sendiri
lebih tinggi dari kebudayaan lain.
c. Adanya
perasaan takut terhadap kekuatan kebudayaan lain.
d. Kurangnya
pengetahuan tentang kebudayaan yang ada atau yang dihadapi.
e. Adanya
diskriminasi terhadap ras tertentu.
f. Adanya
perbedaan ciri-ciri tubuh.
g. Terisolasinya
kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat.
h. Apabila
golongan minoritas mengalami gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa.
4. Akulturasi
a. Pengertian
Akulturasi merupakan proses sosial
yang mempertemukan dua kebudayaan atau lebih yang membentuk kebudayaan baru
tanpa menghilangkan ciri kebudayaan masing-masing.
b. Proses
akulturasi
Menurut Koentjaraningrat, akulturasi
terjadi apabila suatu kelompok dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan
unsur-unsur kebudayaan-kebudayaan asing. Dengan begitu unsur-unsur kebudayaan
asing tersebut akan diterima dan diolah dalam kebudayaan sendiri tanpa
menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan yang telah dimiliki. Kebudayaan
akan terakulturasi lama bila dilakukan
dengan pemaksaan, akan tetapi terakulturasi dengan
cepat bila dilakukan dengan damai.
2. Proses
disosiatif
a. Pengertian
Proses disosiatif yaitu bentuk
interaksi sosial yang mengarah pada konflik dan merenggangkan solidaritas
kelompok. Proses disosiatif sering disebut sebagai proses yang bersifat oposisi
yaitu cara berjuang melawan seseorang atau kelompok untuk mencapai suatu tujuan
tertentu.
b. Bentuk-bentuk
proses disosiatif diantaranya:
1. Persaingan
(competition)
a. Pengertian
Persaingan merupakan proses sosial
yang dilakukan oleh individu/kelompok dengan tujuan mencari keuntungan sendiri
atau kelompoknya tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan.
Persaingan dibedakan menjadi:
1. Persaingan
yang bersifat individu, yaitu persaingan antarindividu yang secara langsung
bersaing untuk mendapatkan tujuan tertentu.
2. Persaingan
yang bersifat kelompok, yaitu persaingan yang melibatkan berbagai pihak secara
kelompok.
b. Bentuk-bentuk
persaingan
Adanya persaingan pribadi dan
kelompok mendorong timbulnya persaingan-persaingan di bidang lain, yaitu:
1. Persaingan
bidang ekonomi; persaingan ini timbul karena sumber daya alam terbatas sedang
kebutuhan dari konsumen cenderung terus bertambah.
2. Persaingan
bidang kebudayaan; persaingan ini terjadi untuk memperoleh simpati atau
penggemar dari masyarakat. Hal ini dilakukan bertujuan untuk mendapatkan
pengaruh dalam masyarakat.
3. Persaingan
kedudukan dan peranan; persaingan ini timbul untuk memperoleh status atau
peranan di lingkungan sosial yang berhubungan dengan segala sesuatu mengenai
masyarakat atau peduli terhadap kepentingan umum. Hal ini dilakukan agar
dihargai di masyarakat.
4. Persaingan
ras; persaingan yang terjadi karena adanya perbedaan ciri-ciri tubuh seperti
warna kulit, bentuk tubuh, warna mata dan corak rambut.
c. Fungsi
persaingan
1. Menyalurkan
keinginan yang bersifat kompetitif.
2. Menunjukkan
suatu keinginan (dorongan/motif).
3. Mewujudkan
pembagian kerja yang efektif.
2. Kontravensi
(contravention)
a. Pengertian
Kontravensi merupakan suatu proses
sosial yang ditandai dengan gejala-gejala perasaan tidak suka yang tersembunyi
terhadap orang-orang lain atau unsur-unsur kebudayaan golongan tertentu, yang
dapat berubah menjadi kebencian, tetapi tidak sampai pada pertentangan atau
pertikaian.
b. Proses
kontravensi
Proses sosial kontravensi mempunyai
beberapa subproses. Subproses dalam proses kontravensi menurut Leopart Von
Wiese dan Howard Becker yaitu:
1. Proses
yang umum dari kontravensi meliputi penolakan, perlawanan, protes, menghalangi.
2. Bentuk
kontravensi yang sederhana misalnya mencerca, fitnah, memaki, menyangkal.
3. Bentuk
kontravensi yang intensif misalnya penghasutan, menyebarkan desas-desus,
mengecawakan pihak lain.
4. Kontravensi
yang bersifat rahasia misalnya khianat, membuka rahasia orang lain.
5. Kontravensi
yang bersifat taktis misalnya mengejutkan pihak lawan, mengganggu dan
membingungkan pihak lawan, memaksa pihak lain.
Di samping tipe umum terdapat
kontravensi yang dekat sekali dengan pertentangan, yaitu:
1. Kontravensi
antarmasyarakat setempat.
2. Antagonis
keagamaan.
3. Kontravensi
intelektual.
4. Oposisi
moral, yang erat sekali hubungannya dengan latar belakang kebudayaan termasuk
sistem nilai.
3. Pertentangan/pertikaian
(conflict)
a. Pengertian
Pertentangan/pertikaian merupakan
suatu proses sosial di mana tiap individu/kelompok berusaha memenuhi tujuannya
dengan jalan menentang pihak lawan dengan ancaman atau kekerasan.
b. Sebab-sebab
dari pertentangan/pertikaian diantaranya:
1. Perbedaan
antarindividu.
2. Perbedaan
kebudayaan.
3. Bentrokan
antarkepentingan, baik kepentingan individu maupun kelompok.
4. Perubahan-perubahan
sosial. Adanya perubahan sosial yang cepat di masyarakat dapat menimbulkan
perubahan nilai-nilai dan dapat membuat pendirian masyarakat berbeda-beda.
c. Bentuk-bentuk
pertentangan/pertikaian yang sering muncul diantaranya:
1. Pertentangan/pertikaian
pribadi.
2. Pertentangan/pertikaian
rasial (perbedaan warna kulit).
3. Pertentangan/pertikaian
antarkelas-kelas sosial karena perbedaan kepentingan.
4. Pertentangan/pertikaian
yang bersifat internasional.
5. Pertentangan/pertikaian
politik.
d. Akibat
terjadinya pertentangan/pertikaian diantaranya:
1. Terjadinya
perubahan kepribadian para individu.
2. Retaknya
persatuan dan kesatuan kelompok jika terjadi antaranggota kelompok yang sama.
3. Tumbuhnya
solidaritas di dalam grup yang timbul akibat dari pertentangan.
4. Hancurnya
kekayaan dan jatuhnya korban.
5. Dominasi
pihak yang menang terhadap pihak yang kalah.
sumber:
http://dzakibelajar.blogspot.com/2013_09_01_archive.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar