A. Perdagangan Internasional
Perdagangan
intetnasional adalah peraagangan yang dilakukan antara negara yang satu dengan
negara yang lain. Faktor-faktor yang mendorong perdagangan antarnegara antara
lain sebagai berikut.
1. Adanya
keanekaragaman kondisi produksi
Perdagangan
diperlukan karena adanya keanekaragaman kondisi produksi di setiap negara.
Misalnya, negara X yang memiliki iklim tropis bersosialisasi dengan memproduksi
pisang dan kopi untuk ditukarkan dengan barang dan jasa dari negara lain.
2. Adanya
penghematan biaya
Dengan adanya increasing returns to scale, yaitu penurunan
biaya pada skala produksi yang besar, artinya proses produksi cenderung
memiliki biaya produksi rata-rata yang lebih rendah ketika volume produksi
ditingkatkan. Produksi yang dihasilkan selanjutnya akan dijual ke pasar global.
3. Adanya
perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)
Iptek antara negara satu dengan negara lainnya
akan menyebabkan perbedaan jenis barang yang dihasilkan. Negara-negara yang
ipteknya sudah lebih maju akan cenderung menghasilkan lebih banyak
barang-barang industri, sedangkan negara-negara yang ipteknya masih belum maju
atau terbatas akan lebih banyak memproduksi barang-barang agraris.
4. Adanya
perbedaan selera
Dengan adanya perbedaan selera akan memungkinkan
suatu negara melakukan perdagangan. Misalnya negara X dan Y sama-sama
menghasilkan daging sapi dan daging ayam dengan jumlah yang hampir sama.
Penduduk negara X tidak menyukai daging sapi, sedangkan penduduk negara Y tidak
menyukai daging ayam maka dapat terjadi ekspor yang saling menguntungkan
diantara kedua negara tersebut, dengan cara negara X mengimpor daging ayam dan
mengekspor daging sapi, sebaliknya negara Y mengimpor daging sapi dan
mengekspor daging ayam.
Perbedaan kebudayaan dan gaya hidup di
masing-masing negara juga dapat mendorong terjadinya perdagangan antarnegara,
misalnya barang-barang seni atau kerajinan yang dihasilkan oleh suatu negara
sangat diwarnai oleh kebudayaan dan gaya hidup masyarakat di negara yang
bersangkutan.
Manfaat perdagangan internasional adalah
1. kebutuhan barang dari suatu negara dapat terpenuhi,
2. negara akan memperoleh
keuntungan yang berupa devisa,
3. suatu negara dapat memproduksi barang secara spesifik,
4. memungkinkan adanya pembagian kerja antarnegara yang lebih baik,
5. negara dapat memproduksi barang secara besar-besaran sehingga dapat
menambah lapangan pekerjaan.
*Akibat
perdagangan internasional, antara lain sebagai berikut:
1. tukar-menukar
barang dan jasa antarnegara
2. pergerakan
sember daya melalui batas-batas negara
3. pertukaran dan
perluasan penggunaan teknologi sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi
suatu Negara.
1.) Teori Perdagangan Internasional
Manfaat mempelajari teori perdagangan internasional, antara lain
sebagai berikut.
a.) membantu menjelaskan arah
dan komposisi perdagangan antarnegara serta efeknya terhadap struktur
perekonomian suatu negara,
b.) dapat menunjukkan adanya
keuntungan yang timbul dari adanya perdagangan internasional (gains
from trade),
c.) dapat
mengatasi permasalahan neraca pembayaran yang defisit.
Adapun teori-teori perdagangan internasional antara lain sebagai
berikut.
a. Teori Keunggulan Mutlak (Absolute
Advantage)
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith. ia mengemukakan bahwa negara akan makrnur apibila
mampu mengembangkan
produksinya melalui perdagangan. Agar produksinya
meningkat perlu adanya pembagian kerja internasiona! dalam rnenghasilkan
barang.
b. Teori Keunggulan
Komparatif(Comparative Advantages)
Teori yang dikemukakan David
Ricardo menjelaskan tentang keuntungan komparafif yang diukur dalam onkos nyata yang mencerminkan ongkos tenaga
kerja.
c.
Teori Permintaan Titnbal Balik
(Reciprocal Demand)
Teori ini dikemukakan oleh J.S. Miil, yaitu mencari keseimbangan
pertukaran antar dua barang oleh dua negara dengan perbandingan pertukaranya atau menentukan dasar tukar dalam negeri.
d. Pandangan
Kaum Merkantilisme
Kaum merkantilisme suatu
kelompok yang
mencerminkan cita-cita dan ideologi kapital komersial serta
berpandangan tentang politik kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan.
Adapun
kepentingan negara dapat memperoleh
kemakmuran dengan berpangkal pada dua macam sumber sebagai berikut.
1.) Penumpukan logam mutia (emas) karena
logam mulia dapat memperkuat posisi suatu negara dalam pembangunan ekonomi.
2.) Politik perdagangan ditujukan untuk
menunjang kelebihan ekspor di atas nilai impor sehingga neraca perdangan surplus atau aktif.
2.) Kebijakan
Perdagangan
Dalam
hal perdagangan, kita akan menyoroti tentartg perdagangan bebas. Perdagangan bebas adalah keadaan di mana
pertukaran barang/jasa antarnegara terjadi dengan sedikit atau tanpa mengalami rintangan. Alasan para
pendukung kebijakan perdagangan bebas adalah:
a.) perdagangan
bebas cenderung memacu persaingan, sehingga menyempurnakan skala ekonomis dan alokasi sumber daya,
b.) perdagangan
bebas mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu produk, dan perbaikan kemajuan teknologi sehingga mengacu
produktivitas faktor produksi,
c.) perdagangan bebas merangsang pertumbuhan
ekonomi secara keseluruhan serta memupuk tingkat laba,
tabungan, dan investasi.
d.) perdagangan
bebas akan lebih mudah menarik modal
asing dan tenaga ahli/laba, tabungan, dan investasi.
B. KURS VALUTA ASING DAN NERACA PEMBAYARAN
1. Neraca Perdagangan
Neraca perdangan adalah suatu daftar
yang mencatat besarnya
barang yang diekspor dan yang diimpor dari suatu negara pada waktu tertentu.
a.) Pembayaran Intemasional
Dalam perdagangan intemasional jika
suatu barang ditukar dengan barang lain akan dapat dibandingkan dengan nilai
tukar. Nilai tukar adalah harga. Adapun kegiatan perdagangan internasioanal
menimbulkan hak dan kewajiban yang disebut
pembayaran internasional. Perbandingan nilai mata uang dinamakan
kurs, sehingga ada dua
kurs yaitu kurs jual dan
kurs beli.
Untuk menetapkan empat kurs ada
sistem berikut.
1.) Kurs letap (fixed exchange rate) adalah penetapan kurs ditentukan oleh pemerintah, di mana kurs yang berlaku sesuai dengan
kurs yang ditetapkannya.
2.) Kurs mengambang (floating exchange), adalah kurs dibiarkan fluktuasi
bergerak sesuai dengan kekuatan
permintaan dan penawaran.
3.) Kurs
stabil (stabil exchange rafe) adalah kurs yang dibiarkan oleh
pemerintah sedikit menyimpang dari ketentuan yang ada.
4.) Multiple kurs
adalah kurs yang berlaku di atas atau di bawah kurs yang sudah diletapkan oleh pemerintah. Jika kita menjual valuta
asing, maka kurs yang digunakan
kurs beli, sebaliknya jika
kita membeli yang digunakan kurs jual.
b. Sistem
kurs valuta asing
Sistem kurs valuta asing yang
dipergunakan dalam pembayaran sebagai berikut:
1) Sistem standar emas atau sistem
kurs tetap yang digunakan di Indonesia tahun 1870, di mana masing-masing uang memiliki
kandungan emas tertentu.
2) Sistem kurs mengambang atau kurs
bebas (floating) yaitu suatu
sistem devisa di mana kurs mata
uang dengan mata uang lain dibiarkan untuk ditentukan secara bebas oleh
kekuatan pasar.
3) Sistem kurs tambatan (bretton woods system) yaitu sistem yang digunakan di dalam negeri tidak dikaitkan secara langsung dengan
emas. Kurs valas ditetapkan oleh pemerintah, tetapi kuota valas tidak diberlakukan.
c. Cara-cara pembayaran Internasional
1) Cash (tunai) adalah pembayaran tunai yang dapat
dilakukan dengan menggunakan mata
uang asing yang berlaku secara langsung.
2) Open account (membuka
rekening) adalah cara pembayaran di mana barang dikirim lebih dahulu kepada importir dan pembayaran dilakukan setelah
beberapa waktu setelah barang diterima.
3) Privat competation yaitu penyelesaian utang piutang di
antara penduduk suatu negara dengan negara
lain yang mengadakan hubungan perdagangan.
4) Letter
of credit (L/C) adalah
surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan importir di mana bank menyetujui dan membayar melalui wesel
yang ditarik oleh ekspotir.
5) Commercial bill of exchange (wesel) adalah cara pembayaran yang ditulis
oleh penjual (ekspotir) yang berisi perintah kepada pembeli (importir) untuk
membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu.
6) Cable
order (transfer telegrefik) adalah
cara pembayaran yang dilakukan oleh bank A kepada bank B yang di luar negeri untuk membayar dana dari
rekening masing-masing L/C.
Berikut
macam-macam L/C:
a) L/C biasa yaitu importir bisa langsung membayar sesuai dengan harga
barang melalui bank yang
ditunjuk.
b) Industrial L/C yaitu impor barang industri secara cepat dan tidak
dipakai untuk konsumsi.
c) Red clause L/C yaitu L/C kepada eksportir sebelum
menghafalkan barang-parang yang akan dikirim.
d) Merchant L/C adalah
seorang importir dapat memasukkan barang terlebih dahulu dengan melakukan pembayaran sebagian,
sedangkan sisanya dibayar kemudian.
e) Usance L/C adalah L/C berjangka, apabila salah
satu importir atau eksportir melakukan transaksi perdagangan dengan menggunakan
jasa perbankan, maka dapat dilakukan dengan sistem pembayaran L/C berjangka.
Jasa perbankan tersebut berupa pembukuan L/C oleh bank atas perintah Pihak
pembeli.
Cara-cam membuka L/C adaiah sebagai berikut.
A) Perjanjian
eksportir/importir tentang pembayaran L/C.
B) Importir
membuka L/C di negerinya.
C) Bank
akan menandatangani L/C jika permohonan disetujui.
D) Barang
dikirim oleh eksportir.
E) Pada
tanggal jatuh tempo bank membayar kepada eksportir.
2. Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah daflar yang mencatat devisa yang masuk
dengan devisa yang keluar dari suatu negara dalam waktu tertentu atau satu tahun. Tujuan pembuatan neraca adalah
untuk memberi informasi tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi
internasional. Dalam neraca pembayaran memuat transaksi debit dengan transaksi
kredit. Transaksi debit adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya
kewajiban atau utang bagi suatu negara. Transaksi kredit adalah transaksi yang
mengakibatkan bertambahnya hak bagi suatu negara.
a. Komponen-komponen
neraca perdagangan
1.) Neraca perdagangan, yaitu
suatu catatan tentang semua transaksi ekspor dan impor barang. Transaksi impor menimbulkan transaksi debit, sedangkan
transaksi ekspor menimbulkan transaksi-kredit.
2.) Neraca jasa adalah neraca yang
menunjukkan jasa-jasa yang diselenggarakan suatu negara untuk luar negeri
positif, sedangkan yang diterima dari luar negeri negatif.
Contoh; positif pesawat Garuda yang membawa penumpang asing dari luar
negeri negatif Ani liburan ke luar negeri dengan menumpang pesawat Singapura.
3.) Neraca hasil modal, yaitu suatu neraca yang
mencatat semua pembayaran dan penerimaan bunga dividen, upah tenaga asing,
serta hadiah-hadiah dari negara lain. Nomor 1, 2, dan 3 disebut neraca berjalan (current
account).
4.) Neraca lintas modal (capital account) adalah neraca yang mencakup seluruh lalu lintas pembayaran melalui bank
dengan segala pinjaman yang diterima dari luar negeri, maupun diberikan kepada luar negara
baik dari sektor pemerintah maupun swasta.
Nornor 1, 2, 3, dan 4 disebut neraca keseluruhan (agregatve of balance).
5.) Neraca lalu lintas moneter (monetary
accoount) yaitu neraca yang
memperlihatkan perubahan-perubahan cadangan devisa suatu negara. Cadangan itu dapat berupa
emas atau valuta asing.
6.) Penanaman modal langsung
yaitu transaksi yang berhubungan dengan jual beli saham atau perusahaan
yang dilakukan oleh penduduk negara lain. Apabila terjadi pembelian maka pos direct investment penjualan maka di pos kredit.
Funasi neraca pernbayaran yaitu sebagai berikut: •
1) alat untuk menjelaskan pengaruh transaksi luar negeri terhadap
pendapatan nasional,
2) alat untuk menyalurkan keadaan ekonomi suatu negara dalam hubungannya
dengan luar negeri,
3) sebagai barometer atau petunjuk suatu negara.
Tujuan neraca pembayaran
antara lain sebagai berikut:
1) rnernberi keterangan kepada
pemerintah mengenai posisi internasional suatu negara yang bersangkutan;
2) membantu pemerintah dalam mengambil
keputusan di bidang politik, dan perdagangan dalam hubungannya dengan pembayaran;
3) membantu pemerintah dalam mengambil keputusan di bidang politik
moneter.
b.
Kebaikan dan keburukan utang luar negeri
Kebaikan utang luar negeri bagi Indonesia adalah, antara lain sebagai
berikut.
1.) sebagai sumber pembiayaan
pembangunan nasional,
2.) sebagai alat stabilitas
ekonomi nasional,
3.) sebagai alat memperbaiki
neraca pembayaran yang defisit,
4.) sebagai alat pemerataan
pendapatan nasional,
5.) sebagai alat untuk
meningkatkan aktivrtas ekonomi,
6.) sebagai alat untuk meningkatkan
hubungan internasional.
Keburukan utang
luar negri bagi indonesia adalah antara lain sebagai berikut:
1. Adanya
ketergantungan terhadap luar negri sehingga perekonomian nasional sering
dikendalikan oleh pihak yang memberi pinjaman
2. Devaluasi yang
dilakukan oleh negara lain akan menurunkan nilai mata uang rupiah
3. Harus mengikuti
peraturan internasional sekalipun peraturan merugikan industri dalam negri
4. Menerima
liberalisasi pasar sekalipun Indonesia belum siap untuk bersaing dengan negara
lain
5. Pinjaman negara
Indonesia dalam waktu lama suku bunga rendah, tetapi sudah mewariskan semangat
berutang dan utang kepada anak cucu di massa yang akan datang.
C. KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Kebijakan dalam perdagangan
intemasional dibuat pemerintah dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam
negeri terhadap persaingan barang impor di pasar dalam negeri. Selain itu ada
beberapa tujuan lain ri kebijakan tersebut.
Tujuan
tersebut, anlara lain sebagai berikut:
1. Tujuan Kebijakan Perdagangan Intrernasional
a. Melindungi
Industri atau Sektor-Sektor Lain di dalam Negeri
Negara-negara yang tingkat
pembangunan ekonominya masih rendah dan masih belum kuat cenderung menerapkan
proteksi terhadap produk-produk serupa dari luar negeri (impor). Khusus untuk
sektor industri, kebijakan ini disebut kebijakan industri anak/muda (Infant Industry), karena tujuannya
adalah untuk melindungi industri-industri di dalam negeri yang baru berdiri
atau sedang tumbuh dari persaingan barang-barang impor.
b. Mengurangi
Defisit Saldo Neraca Perdagangan
Banyak NSB (Negara Sedang
Berkembang) mengalami defisit di dalam saldo neraca perdagangan karena sangat tergantung pada impor,
sementara ekspor mereka relatif kecil atau total nilainya terus menurun karena harga dari komoditi-komoditi primer,
khususnya pertanian, yang menjadi ekspor utama mereka di pasar dunia terus merosot.
Untuk mengurangi dafisit tersebut yang berarti mertghindari dari
kelangkaan cadangan devisa (menghemat pemakaian devisa), kebijakan substitusi
impor/ proteksi biasanya
menjadi pilihan utama.
c. Meningkatkan Kesempatan Kerja
Strategi pembangunan ekonomi atau
industri dengan kebijakan substilusi impor
juga sering diterapkan di banyak NSB sebagai salah satu upaya untuk
meningkatkan kesempatan kerja di dalam negeri. Negara yang sektor industrinya
belum kuat terancam akan hancur jika
impor sepenuhnya dibebaskan, yang selanjutnya berarti peningkatan jumlah
pengangguran, terutama
di negara-negara yang sektor padat karya lainnya seperti pertanian, jasa, dan
perdagangan tidak mampu menyerap pertumbuhan angkatan kerja mengikuti
pertumbuhan jumlah penduduk.
d. Mencegah Politik Dumping
Suatu negara dituduh melakukan dumping jika negara tersebut menjual
barang di pasar luar negeri dengan harga lebih rendah, daripada harga di pasar
dalam negerinya. Negara-negara eksportir yang melakukan praktik dumping
bertujuan untuk menembus, memperluas pangsa pasar atau menguasai pasar di luar
negeri. Negara importir yang merasa barang impornya terlalu murah atau menduga
negara penjual di bawah harga normal biasanya membalas dengan mengenakan atau
menaikkan tarif bea meterai terhadap barang tersebut. Pengenaan bea meterai
oleh negara importir sebagai respons terhadap praktik dumping dari negara eksportir umum disebut kebijakan anti dumping.
2. Macam-Macam
Kebijakan Perdagangan Intemasional
Berikut ini beberapa Kebijakan
perdagangan internasional
yang ditetapkan oleh pemerintah.
a. Tarif
Tarif dalah pajak untuk komoditas impor. Tarif akan diberlakukan
bila harga pasar internasional
lebih rnahal daripada harga domestik atau
dalam negeri. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing produk lokal atau dalam
negeri. Hal ini dikarenakan dengan tarif, harga barang impor menjadi mahal.
Tarif merupakan jenis penghambat impor yang paling banyak digunakan, karena
tarif tidak hanya melindungi industri dalam negeri, tapi dapat juga digunakan
untuk menambah pendapatan pemerintah dari perpajakan. Pajak atas barang impor
biasanya tertulis dafam bentuk pernyataan surat keputusan (SK)atau
undang-undang.
Oleh karena itu, setiap importir
dapat mempelajarinya sebelum mengimpor suatu barang. Umumnya tarif dikenakan
secara khusus berdasarkan persentase dari nilai barang impor. Dalam cara
pemungutaan tarif dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu
sebagai berikut.
1) Tarif ad valorem, yaitu pajak impor nilainya dinyatakan dalam persentase atas
nilai (harga) barang yang diimpor. Tarif ad valorem bersifat proporsional, artinya besarnya tarif berubahubah secara proporsisnal mengikuti perubahan harga impor. Jadi persentase tarifnya tetap tidak berubah (terkecuali diubah oleh
pemerintah). Misalnya, pajak impor untuk sepatu sebesar 10%. Ini
berarti setiap rupiah nilai sepatu yang diimpor harus membayar pajak impor 10%.
2) Tarif
spesifik, yaitu besarnya tarif ditentukan atas
dasar ukuran atau jumlah fisik. Sistem tarif ini bersifat regresif, artinya
makin tinggi harga dari barang impor tersebut tarifnya terasa makin ringan.
b. Kouta
Kouta adalah hambatan kuanitatitf yang_membatasi imPor barang
secara khusus dengan spesifikasi jumlah unit atau
nilai total tertentu per periode waktu. Tujuan penetapan kuota
impor untuk melindungi produk dalam negeri, terutama usaha yang sedang turnbuh.
Selain itu, kuota impor juga digunakan untuk melengkapi kebijakan
pengendalian devisa yang bertujuan untuk memperbaiki neraca pembayaran. Adapun
tujuan diterapkannya kuota ekspor adalah untuk kepenlingan konsumen dalam
negeri, yaitu menjaga ketersediaan stok. Berikut ini jenis-jenis dari kuota,
yaitu,
1) Kuota absolut atau unilateral, yaitu kuota yang ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa harus ada
persetujuan dengan negara lain.
2) Kuota bilateral, yaitu kuota yang jumlahnya ditentukan atas
dasar perjanjian antara negara importir dan negara eksportir.
3) Kuota tarif, yaitu pembatasan impor yang dilakukan dengan
mengornbinasikan sistem kuota dengan sistem tarif.
4) Mixing quota, yaitu kuota yang dikenakan pada impor bahan baku
tertentu di dalam negeri.
c. Subsidi dan Premi Ekspor
Subsidi
diberikan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan
dengan barang impor. AkibaT pemberian subsidi, maka harga jual dari barang yang dibuat oleh
industri tersebut bisa menjadi lebih murah daripada harga impor tanpatarif. Ini
berarti industri dalam negeri dapat bersaing dengan barang impor atau jika
perbedaan hargafersebut cukup besar yang membuat konsurnsi dalam negeri tidak
ada yang membeli barang impor.
d. Larangan
Ekspor
Kebijakan pemerintah suatu Negara untuk rnelarang ekspor
terhadap suatu produk. Ada beberapa pertimbangan kebijakan larangan ekspor, meliputi
aspek ekonomi maupun nonekonomi. Apabila produksi. beras dalam negeri berlimpah
dan perrnintaan beras meningkat, maka pemerintah perlu mengambil kebijakan larangan ekspor beras. Hal ini
ditujukan agar kebutuhan beras di dalam negeri terpenuhi.
e. Larangan
Impor
Larangan
impor merupakan keijakan pemerintah suatu negara, yang diberlakukan untuk menghindari
barang-barang yang berbahaya bagi masyarakat.
f. Diskriminasi Harga/Dumping
Praktik
diskriminasi harga secara internasional disebut dumping, yakni menjual barang di luar negeri dengan
harga yang lebih rendah daripada harga di dalam negeri atau bahkan di bawah
biaya produksi.
D. DEVISA
1. Pengertian Devisa
Devisa adalah semua barang yang dapat dipakai seagai alat pembayaran antarnegara serta dapat diterima oleh dunia internasioral. Devisa dapat berupa wesel asing, cek, valuta asing, emas batangan, surat-surat berharga, dan sebagainya.
Fungsi utama bursa adalah mempermudah pertukaran dan pembayaran antarnegara.
2. Sumber Devisa
Devisa diperoleh dari sumber-sumber, antara lain sebagai berikut.
a. Ekspor barang migas dan
nonmigas.
b. Penyelenggaraan jasa.
c. Pariwisata. .
d. Kiriman uang asing dari
orang Indonesia yang bekerja di luar negeri.
e. Pinjaman dari luar
negeri.
Berdasarkan sumber-sumber di atas devisa dapat dibedakan menjadi dua,
yaitu
a. devisa umum yang meliputi
nomor a, b, c, dan d.
b. devisa kredit yang berasal dari nomor e.
Suatu
negara akan berusaha mendapatkan devisa, karena semakin banyak yang dimiliki
oleh pemerintah dan penduduk suatu negara, maka semakin besar kemampuan negara
dalam melakukan transaksi ekonomi, dan keuangan internasional serta makin kuat
pula nilai mata uang negara itu.
Cadangan devisa dikelompokkan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
a. Cadangan devisa resmi,
yaitu cadangan devisa milik negara yang dikelola, dikuasai, diurus, dan ditatausahakan oleh Bank Indonesia.
b. Cadangan devisa nasional, yaitu seluruh devisa
yang dimiliki oleh perseorangan, badan, atau lembaga perbankan yang secara
moneter merupakan kekayaan nasional.
3. Tujuan Penggunaan Devisa
Manfaat penggunaan devisa sebagai:
a. alat pembayaran antarnegara atau luar negeri,
b. alat penukar dalam perdagangan internasional atau antarnegara,
c. alat pengukur nilai dan
satuan penghitung dalam perdagangan antarnegara,
d. alat penimbun kekayaan, dan ,
e. padangan moneler negara.
sumber:
http://lestariyunita10.blogspot.com/2013/11/ekonomi-kelas-xi-bab-4-perekonomian.html